RAPAT KERJA
RAPAT KERJASMA NEGERI 12 BANDUNG
TAHUN 2005/2006
I. BIDANG KETENAGAAN
A. Peningkatan Disiplin
- Peningkatan kehadiran melalui peningkatan motivasi kerja dalam bentuk
a. memberikan penghargaan dalam bentuk material dan atau immaterial
berdasarkan prestasi kerja.
b. memberitahukan rekapitulasi kehadiran Guru dan TU/Karyawan pada
setiap akhir semester.
c. menindaklanjuti setiap Guru dan TU/Karyawan yang melalaikan tugas,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Guru dan Karyawan yang memiliki tugas tertentu masuk pukul 06.45 WIB.
- Karyawan TU masuk pukul 07.00 WIB
- Guru/Karyawan wajib hadir di sekolah 15 menit sebelum waktu kerja dan menandatangani jam hadir dan pulang.
- Guru yang mengajar jam pertama wajib membimbing siswa dalam kegiatan
- Selama KBM berlangsung, Guru dan TU wajib memperhatikan/menjaga ketertiban dan Kebersihan kelas serta lingkungannya.
- Kebersihan, pemeliharaan taman dan bangunan serta kelas tanggungjawab petugas kebersihan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
- Rolling pembagian tugas kebersihan dilaksanakan 1 tahun sekali.
- Koordinator/TU menyusun jadwal kegiatan dan pelayanan terhadap siswa, guru dan masyarakat sekolah serta dinas.
- Mengunci dan membuka ruangan tanggungjawab petugas keamanan.
- Memulai dan mengakhiri waktu KBM harus tepat waktu.
- Tidak menggunakan waktu istirahat untuk KBM.
- Guru yang mengajar jam terakhir agar mengawasi siswa dalam melaksanakan penempatan kursi diatas meja.
- Selama jam kerja Guru dan Karyawan harus berada di lingkungan sekolah, kecuali yang mendapat tugas ke luar dari Kepala Sekolah.
- Guru dan TU/Karyawan yang berhalangan hadir harus menyampaikan
- Pakaian :
b. Hari Rabu dan Sabtu : pakaian bebas tetapi. Sopan
c. Hari Kamis : pakaian seragam batik
d. Hari Jum'at :
• Pakaian muslim/muslimat bagi yang beragama Islam
• Pakaian bebas rapih dan sopan bagi yang non Islam
e. Rapat dinas : Pakaian yang berlaku pada waktu rapat dinas dilaksanakan
f. Upacara Nasional : seragam Pemkot Bandung.
g. Perayaan Keagamaan (khusus untuk guru yang beragama Islam
berpakaian (muslim / muslimat).
h. Guru/TU yang datang ke sekolah diluar jam kerja diwajibkan berpakaian
sopan.
- Penjualan buku pelajaran dilakukan oleh koprasi sekolah
- Guru tidak dibenarkan menambah jam pelajaran diluar intra tanpa seijin
B. Peningkatan Profesi :
1. Memberikan kesempatan kepada seluruh guru/TU untuk mengembangkan diri
dalam meningkatkan keilmuan dan karier melalui pendidikan formal yang lebih
tinggi, diklat, penataran, semiloka dan lain-lain.
2. Optimalisasi kegiatan MGMP, baik tingkat Sekolah, Wilayah maupun tingkat
Kota.
C. Peningkatan Karier
1. Wakil Kepala Sekolah dan Calon Wakil Kepala Sekolah
a. Syarat-syarat :
1) Aktif mengajar dan atau membimbing
2) Kreatif dan inovatif
3) Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi
4) Bersikap jujur dan adil
5) Mampu menjalin kerjasama dengan semua warga, sekolah
6) Berpengalaman mengajar/membimbing di SMAN 12 Bandung sekurang-
kurangnya 3 tahun.
7) Guru yang sedang dan atau telah menjadi Wakasek dapat diusulkan untuk
menjadi Calon Kepala Sekolah.
b. Penetapan Wakasek atau Calon Kepala Sekolah:
1) Penetapan Wakasek dan Calon Kepala Sekolah merupakan hak prerogatif
Kepala Sekolah, dengan terlebih dahulu mengkonsultasikan kepada. guru
yang akan diangkat.
2) Dalam penetapan tersebut, Kepala Sekolah akan mempertimbangkan
usulan dari para guru.
c. Masa tugas Wakil Kepala Sekolah
1) Masa tugas wakil kepala sekolah selama dua tahun dan dapat diangkat
kembali untuk satu masa tugas berikutnya.
2) Guru yang telah melaksanakan tugas sebagai Wakasek selama dua kali masa
tugas berturut-turut dapat ditugaskan kembali menjadi Wakasek
apabila telah melewati masa tenggang waktu sekurang-kurangnya satu kali
masa tugas.
2. Pengangkatan Wali Kelas, Koordinator, Pembina dan tugas tambahan lainnya
merupakan hak prerogatif Kepala Sekolah.
D. Peningkatan Kegiatan MGMP :
- Ditetapkan hari kegiatan MGMP setiap mata pelajaran untuk membahas
b. Masalah yang berhubungan dengan KBM
c. Infomasi hasil kegiatan MGMP tingkat Kota atau Wilayah.
- Hasil MGMP dilaporkan kepada Kepala Sekolah melalui Wakasek Kurikulum
- Anggota MGMP senior dapat membimbing anggota yang lainnya dalam hal
II. BIDANG KURIKULUM
A. Kegiatan Belajar Mengajar
1. Dilaksanakan enam hari kerja untuk kelas III dan untuk kelas X dan XI lima hari
2. Jumlah jam pelajaran:
a. Kelas X = 45
b. Kelas XI = 45
c. Kelas III = 43
3. Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar :
B. Pembagian Tugas Mengajar
1. Tidak mengikuti siswa.
2. Rolling berdasarkan kesepakatan MGMP.
C. Hari KBM Guru/BK:
1. Wajib hadir/mengajar : empat hari
2. Hari administrasi : satu hari
3. Hari MGMP : satu hari
4. Bagi guru yang mengajar jam pertama dan TU wajib Upacara Bendera hari Senin
5. Bagi guru yang tidak mengajar pada hari senin wajib mengikuti Upacara minggu
pertama setiap bulannya.
D. Piket KBM
1. Petugas Piket terdiri dari 2 orang guru, 1 orang Wakasek.
2. Perangkat Administrasi Piket terdiri dari
a. Daftar Hadir Guru yang mengajar
b. Daftar Ketidakhadiran Guru
c. Buku Piket
d. Catatan Penanganan Siswa
e. Catatan Keterlambatan Siswa
f Blanko Surat Izin Masuk/Keluar, dan Memakai Jaket
g. Blanko Surat Penggilan Siswa
3. Dispensasi untuk siswa ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Wakasek terkait
4. BK membantu membuat rekapitulasi keterlambatan siswa, dan turut serta dalam
menindaklanjutinya.
E. Pembelajaran Komputer dilaksanakan sebagai kegiatan intrakurikuler, hasil
Penilaian dicantumkan dalam Buku Laporan Pendidikan sebagaimana mata
pelajaran yang lainnya.
F. Pembagian Siswa per Kelas
1. Tidak ada kelas unggulan
2. Prestasi akademis dan non akademis siswa disebar dengan perbandingan yang
merata dan atau seimbang pada setiap kelas.
3. Perbandingan jenis kelamin seimbang pada setiap kelas.
G. Penjurusan :
1. Mengacu kepada kriteria penjurusan dari Depdiknas
2. Mempertimbangkan hasil psikotes yang dipadukan dengan prestasi akademis.
3. Hasil psikotes diserahkan oleh BK kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti.
4. Wali kelas beserta BK menentukan jurusan.
H. Kenaikan Kelas :
1. Mengacu kepada kriteria kenaikan kelas dari Depdiknas
2. Nilai Rapor dari guru diserahkan kepada bagian Kurikulum dan diolah
menjadi Leger sementara dan diserahkan kepada Wali Kelas untuk
dipertimbangkan pada rapat verifikasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal nonakademis (sikap, prestasi ekskul yang membawa
nama baik sekolah).
- Guru menentukan SKBM Sekolah mata pelajaran dan indikator mata pelajaran.
J. Evaluasi Harian, Semester, dan UAN :
1. Evaluasi Harian :
a. Hasil ulangan diserahkan kepada siswa
b. Nilai ulangan dilaporkan kepada Bagian Kurikulum untuk diteruskan kepada
BK dan ditampilkan dalam bentuk Grafik.
c. Dilaksanakan remedial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar.
d. Hasil evaluasi tengah semester disampaikan kepada orang tua siswa.
2. Evaluasi Semester dah UAN :
a. Hasil evaluasi dianlisis oleh masing-masing guru.
b. Hasil evaluasi direkap oleh petugas dan dicantumkan pada papan informasi.
c. Data siswa yang masuk Perguruan Tinggi diinformasikan pada papan
informasi.
K. Administrasi Guru dan Wali Kelas
1. Administrasi guru setiap semester dilaporkan kepada Kepala Sekolah melalui
Wakasek Kurikulum.
2. Wali Kelas melaporkan data keadaan siswa kepada Kepala Sekolah setiap
bulan.
3. Wali Kelas melaporkan data kemajuan/kemunduran siswa kepada BK untuk
pembinaan selanjutnya.
4. Wali Kelas dan guru BK harus memiliki buku khusus prestasi dan keadaan
siswa.
L. Pemantapan dan Praktikum Tambahan Untuk Siswa Kelas III
1 . Akan diselenggarakan Pemantapan dan Praktikum tambahan untuk siswa kelas
III sebagai persiapan menghadapi UAN.
2. Pemantapan dan Praktikum Tambahan untuk mata pelajaran yang di UAN kan.
3. Waktu pelaksanaan Pemantapan : Januari s.d. April 2004
4. Waktu pelaksanaan Praktikum : September, Oklober dan Nopember 2003
5. Biaya dibebankan kepada APBS dan swadaya orang tua siswa.
M. Kelompok Pecinta Mata Pelajaran : dibentuk berdasarkan minat dan prestasi serta
dibina oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan bersama BK.
N. Pergelaran dan Pameran Seni pengganti patromak
1. Jadwal disesuaikan dengan kalender pendidikan
2. Pengelolaan dikoordinasikan antara siswa, guru mata pelajaran pendidikan seni
dan wali kelas.
3. Tempat dilaksanakan di sekolah atau tempat lain yang representatif dan
diizinkan.
4. Biaya dihimpun dari swadaya siswa
5. Orang tua siswa diundang untuk menyaksikan pada waktu pembagian raport.
O. Menghadapi pelaksanaan KBK:
1. Diselenggarakan sosialisasi dan pelatihan pelaksanaan KBK.
2. Tahun pelajaran 2005/2006 diharapkan guru mengevaluasi dan meningkatkan
langkah-langkah pelaksanaan KBK secara bertahap.
III. BIDANG KESISWAAN
A. Menyelenggarakan Workshop penyusunan program OSIS dan tata tertib siswa
B. Peningkatan Pelaksanaan Kegiatan Wawasan Wiyatamandala
1. Menyediakan tata tertib siswa
2. Sosialiasi tata tertib siswa kepada seluruh warga sekolah
3. Pengawasan, pengendalian dan penanganan dalam hal pelaksanaan tata tertib
siswa dilaksanakan oleh semua unsur yang dikoordinasikan dengan Bidang
Kesiswaan, Kepala Sekolah sampai dengan orang tua siswa.
C. Optimalisasi Manajemen Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS )
1. Meningkatkan kualitas, frekuensi, koordinasi dan mekanisme pembinaan
2. Meningkatkan dukungan dari berbagai unsur sekolah.
3. Melengkapi sarana dan prasarana organisasi yang representatif
4. Meningkatkan tertib administrasi organisasi.
D. Optimalisasi Ketertiban dan Manajemen Kegiatan Ekstrakurikuler:
1. Meningkatkan kualitas, frekuensi, koordinasi dan mekanisme pembinaan
2. Melengkapi sarana dan prasarana kegiatan yang representatif.
3. Meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler
4. Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan para pelatih terutama dalarn bidang
pernbinaan sikap dan mental.
F. Meningkatkan Kualitas Proses dan Hasil LDKS:
1. Menetapkan model dan metode kegiatan yang efektif
2. Membentuk Team Narasumber/Fasilitator Penyelenggaraan
3. Dukungan sarana dan prasarana yang tersedia
IV. BIDANG SARANA
A. Perencanaan
1. Penambahan dan atau pemindahan ruangan.
2. Melengkapi sarana, penunjang.
3. Perbaikan fasilitas dan sarana.
4. Program Bersih, Rindang, dan Tertib
5. Penertiban pemakaian/peminjaman barang milik sekolah.
B. Pengadaan/Pemindahan/Modifikasi
1. Ruangan :
a. Ruang Kelas sebanyak 1 kelas
b. Ruang Multimedia / Lab IPA / Lab IPS
c. Ruang Guru
d. Ruang Ganti Pakaian
e. Ruang UKS Putra & Putri
f. Menyediakan sarana ibadah (mesjid)
g. Penempatan kantin sekolah yang strategis.
2. Sarana Penunjang/Lingkungan :
a. Komputer untak Lab Komputer, Ruang Guru, Perpustakaan, BK
b. Lemari/rak penyimpanan Piala
c. Rak Buku, rak sepatu
d. Bak lompat jauh, loncat tinggi dan galah
e. Alat penerangan
f. Lemari P3K
g. Perlengkapan Pembinaan Imtaq:
1) Perangkat alat shalat
2) Qur'an
3) Tafsir
4) Hadits
5) Buku Keagamaan
h. Alat bantu KBM
i. Karpet untuk ruangan komputer
j. Papan Informasi
k. Gorden ruangan guru
l. Peralatan Kesenian
m. Papan Slogan/Peringatan/Himbauan/Motto d1l.
n. Pot bunga
o. Tempat sampah
p. Ruangan SPP dan DSP
q. Ruang studio dan upacara
V. BIDANG HUMAS
A. Hubungan, Kerjasama dengan Pihak Luar
1. Menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak luar:
a. Masyarakat di lingkungan sekolah (Pussenif)l- khususnya bidang keamanan,
b. Instansi lain Masyarakat Umum/Orang tua:
1 ) Mengusahakan beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan tidak mampu.
2) Mendatangkan narasumber untuk menambah pengetahuan/wawasan bagi guru/TU, maupun siswa.
3) Memfasilitasi kegiatan Musyawarah Komite Sekolah dengan Orang tua siswa pada awal tahun pelajaran.
4) Memfasilitasi pertemuan Komite Sekolah dengan Sekolah.
5) Menyampaikan informasi sekolah secara berkala kepada guru, karyawan, dan siswa/orang tua siswa.
6) Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan kepada warga sekolah.
7) Mensosialisasikan kebijakan sekolah kepada pihak luar,
8) Mengelola dan menertibkan kegiatan promosi produk di sekolah.
2. Meningkatkan Keharmonisan Hubungan antar Warga Sekolah.
a. Menyelenggarakan pertemuan informal melalui kegiatan vang diikuti dan
dihadiri oleh seluruh guru dan karyawan.
b. Menyelenggarakan Wisata Keluarga yang dikuti oleh seluruh guru dan
karyawan beserta keluarga masing-masing sekurang-kurangnya sekali dalam
satu tahun disesuaikan dengan keadaan keuangan.
c. Menvelenggarakan kegiatan olah raga dan seni yang dikuti oleh seluruh guru
dan karyawan.
d. Membebaskan DSP bagi guru/karyawan yang menyekolahkan putra/putrinya
di SMAN Negeri 12 Bandung.
e. Memberikan tunjangan pendidikan bagi guru/karyawan yang menyekolahkan
putra/putriya di SMA lain nominalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan SMA Negeri 12 Bandung.
f. Menyediakan pakaian seragam untuk guru dan TU/karyawan setiap tahun.
g. Menyelenggarakan pengajian bagi guru/TU setiap hari Jum'at siang.
h. Mengunjungi keluarga warga sekolah yang mendapat kebahagiaan ataupun
musibah.
KEPALA SMA NEGERI 12 BANDUNG

0 Comments:
Post a Comment
<< Home